Wali Kota Cimahi Ngatiyana Sentil Kinerja Pemerintah: Jangan Tunggu Masalah Viral Baru Bergerak
Ngatiyana meminta Dinas Kesehatan tidak sekadar menjadikan data sebagai laporan administratif, tetapi harus mampu membaca setiap angka sebagai dasar untuk mengambil langkah konkret.
"Menurutnya, meningkatnya kasus ISPA harus segera direspons melalui pemetaan wilayah yang mengalami kenaikan kasus paling tinggi, identifikasi kelompok masyarakat yang rentan, serta memastikan kesiapan puskesmas dan rumah sakit dalam menghadapi kemungkinan terjadinya lonjakan pasien," tambah Ngatiyana.
Apakah tugas pemerintah selesai ketika angka itu dilaporkan? Tidak. Angka itu harus menjadi tindakan, ia menekankan bahwa data kesehatan tidak boleh berhenti sebagai angka di atas kertas, melainkan harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan dan langkah penanganan di lapangan.
"Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah terkait bekerja lebih responsif dan memastikan setiap persoalan yang teridentifikasi melalui data segera ditindaklanjuti," tegas Ngatiyana.
Dalam apel tersebut, Ngatiyana juga menyinggung persoalan integritas ASN setelah Pemerintah Kota Cimahi memperkuat upaya pencegahan gratifikasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Cimahi tahun 2025 berada di angka 77,01 dan masih masuk kategori waspada. Menurutnya, angka tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh jajaran pemerintahan agar berbagai potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
"Bagi saya, angka ini bukan untuk membuat kita berkecil hati. Ini adalah cermin. Artinya, masih ada ruang yang harus kita perbaiki,” ujarnya. Ngatiyana mengingatkan seluruh ASN agar tidak membuka celah terhadap gratifikasi maupun perilaku koruptif dalam menjalankan tugas. Ia menilai praktik korupsi dalam skala besar tidak selalu muncul secara tiba-tiba, tetapi dapat berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap lumrah dan dibiarkan terus berulang hingga akhirnya menjadi persoalan yang lebih serius,"katanya.
Persoalan keamanan juga menjadi perhatian dalam arahan tersebut. Ngatiyana menyinggung pemusnahan obat-obatan terlarang, minuman keras, serta knalpot brong dalam jumlah cukup besar yang sebelumnya dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dilihat hanya dari banyaknya barang yang berhasil diamankan dan dimusnahkan, karena dampak sosial yang ditimbulkan serta ancaman terhadap generasi muda jauh lebih besar.
“Keamanan bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama, menurut Ngatiyana, pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat harus memiliki kepedulian yang sama dalam menjaga lingkungan dan generasi muda dari berbagai ancaman. Ia bahkan memberikan peringatan agar keberhasilan menjaga keamanan wilayah tidak hanya diukur dari kondisi kota yang tertib, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dan masyarakat dalam melindungi anak-anak serta generasi penerus dari pengaruh negatif," ujarnya.
Jangan sampai kita berhasil menjaga kotanya, tetapi kehilangan generasinya,” kata Ngatiyana. Pernyataan tersebut menjadi salah satu penekanan penting dalam arahannya, mengingat persoalan narkoba, minuman keras, kenakalan remaja, hingga gangguan ketertiban dapat memberikan dampak panjang terhadap masa depan masyarakat. Karena itu, ia meminta upaya pencegahan dilakukan secara bersama-sama dan tidak hanya mengandalkan penindakan setelah persoalan terjadi.
Ngatiyana juga menyinggung persoalan yang terjadi di wilayah Melong. Menurutnya, ketika masyarakat sampai memasang spanduk dan menyampaikan kekecewaan secara terbuka, kondisi tersebut harus dibaca sebagai sinyal bahwa terdapat persoalan yang perlu segera diperhatikan pemerintah. Ia meminta perangkat daerah terkait tidak saling menyalahkan atau hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya dan mencari akar persoalan yang dirasakan masyarakat.
"Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari fakta di lapangan, dampak yang dirasakan warga, aspek perizinan, hingga mendengarkan secara langsung keluhan masyarakat. Saya minta perangkat daerah terkait jangan hanya duduk di belakang meja. Turun ke lapangan. Periksa faktanya. Periksa dampaknya. Perizinannya. Dengarkan masyarakatnya,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar kebijakan pemerintah tidak hanya didasarkan pada laporan administratif, tetapi benar-benar sesuai dengan kondisi yang terjadi di tengah masyarakat.
"Ngatiyana menegaskan bahwa apabila memang terdapat hal yang harus diperbaiki, pemerintah harus segera mengambil langkah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia meminta seluruh perangkat daerah memiliki kepekaan terhadap berbagai persoalan yang muncul dan tidak menunggu masalah berkembang menjadi lebih besar," tandasnya.
Pesan paling keras disampaikannya di penghujung arahan, yakni pemerintah tidak boleh baru bergerak setelah sebuah persoalan menjadi viral. “Jangan menunggu masalah menjadi viral baru pemerintah bergerak,” pungkas Ngatiyana. (Rustandi )






Posting Komentar